LAW ENFORCEMENT AGAINST POLICE OFFICERS INVOLVED IN DRUG ABUSE BASED ON JUSTICE VALUES
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Universitas Bhayangkara Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.56943/jcj.v3i4.662Drug abuse in Indonesia is a serious problem that not only involves the general public, but also law enforcement officials, including the police. This study aims to find out the punishment in deciding cases of criminal acts of narcotics abuse by members of the Police and what are the obstacles faced in the investigation process against members of the National Police who commit crimes of narcotics abuse. This research includes normative juridical research with descriptive research type. Sources of data in this study using library research, field as well as secondary data and primary data. Data analysis uses qualitative. Based on the results of the discussion, it can be concluded that the process of law enforcement against members of the police who are ensnared in cases of criminal acts of drug abuse is in accordance with the applicable laws and regulations, where in the enforcement process both are carried out at the police level (investigation and investigation stages), at the prosecutor's level (the prosecution stage) up to the judicial level (judge's decision), the whole is the same as if the general public committed the crime of narcotics abuse. The legal process against the police is in accordance with Article 29 Paragraph (1) of Law No. 2/2002 concerning the Indonesian National Police. The process of enforcing the police professional code of ethics for members of the police who are caught in criminal cases of narcotics abuse has not been carried out to the fullest extent possible where the police do not directly take firm action against members who are caught in criminal cases of narcotics abuse, as if the police are still protecting their members and it is considered that after their members have been tried in court general court and found guilty of committing a narcotic crime.
Keywords: Criminal Cases Narcotics Police
Abduh, Muchlis. “Oknum Polisi Bawa 2 Kg Sabu Di Pelabuhan Parepare Ditangkap.” Detiksulsel.
Agustina, Neli, Saepuddin Zahri, and Khalisah Hayatuddin. “Analisis Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Anggota TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor: 01-K/PM I-04/AD/I/2021.” Doctrinal 7, no. 2 (2022).
Anshar, Ryanto Ulil, and Joko Setiyono. “Tugas Dan Fungsi Polisi Sebagai Penegak Hukum Dalam Perspektif Pancasila.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2, no. 3 (August 28, 2020): 359–372. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/8806.
Anwar, Muliadi. “Penerapan Sanksi Hukum Pemecatan Terhadap Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) Yang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Narkotika.” Jurnal Ilmiah Metadata 3, no. 1 (2021).
Chaidar, Muhammad, and Budiarsih. Mekanisme Rehabilitasi Narkoba Di Berbagai Negara. Edited by Sabila Wahyu Sagita. Surabaya: Untag Surabaya Press, 2022.
Curati, Septina Indah, and Syaiful Munandar. “Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Oknum Anggota POLRI Yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi).” Sumbang 12 Journal 1, no. 1 (2022).
Darmika, Gede Arya Aditya, Simon Nahak, and Diah Gayatri Sudibya. “Penegakan Hukum Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika.” Jurnal Analogi Hukum 1, no. 1 (2019).
Dewangga, Wisnu Jati. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dengan Pelaku Anggota Kepolisian (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Boyolali).” Jurnal Jurisprudence 4, no. 2 (2014).
Kaligis, O. C. Narkoba Dan Peradilan. Bandung: Kencana, 2022.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Cet 13. Jakarta: Kencana, 2017.
Nasution, Ramadhany. “Kajian Yuridis Bagi Personil Polri Yang Menyalahgunakan Narkoba Dalam Perspektif Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Kasus Di Polda Sumatera Utara).” Al-Hikmah: Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan 3, no. 1 (2022).
Novianti, Tri. “Analisis Yuridis Penerapan Sanksi Dari Instansi Kepolisian Terhadap Anggota Kepolisian Yang Menyalahgunakan Narkotika.” Journal Petita 1, no. 2 (2019).
Noviyanti, Eny, Niru Anita Sinaga, and Sujono Sujono. “Kewenangan Penyelidikan, Penyidikan Dan Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Jurnal Transparansi Hukum 7, no. 1 (2024).
Rabbani, Hamzah, and Dadang Romansyah. “Analisis Dampak UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Terhadap Eksistensi Dan Keberlangsungan Lembaga Amil Zakat (Studi Kasus Lembaga Amil Zakat PKPU).” JURNAL EKONOMI DAN PERBANKAN SYARIAH 2, no. 2 (June 23, 2020): 117–146. https://journal.sebi.ac.id/index.php/jeps/article/view/150.
Rosmawati, Rosmawati. “Tinjauan Yuridis Tentang Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Anggota Polisi Republik Indonesia Sulawesi Tengah Berdasarkan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion 5, no. 3 (2015).
Rustam, Rustam. “Analisis Yuridis Penerapan Sanksi Dari Instansi Kepolisian Terhadap Anggota Kepolisian Yang Menyalahgunakan Narkotika.” JURNAL DIMENSI 4, no. 3 (December 1, 2015). https://www.journal.unrika.ac.id/index.php/jurnaldms/article/view/1113.
Simatupang, Theresia, Kevin Marsahala Tarigan, Gebriel Ernesto Dame Ginting, and Agus Pratama. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Oleh Anggota Polri Di Kec. Kabanjahe (Studi Kasus No 199/Pid.Sus/2017 PN.KBJ).” Mizan: Jurnal Ilmu Hukum 10, no. 2 (December 14, 2021): 157. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1711.
Tesa. “Pelaksanaan Tindak Pidana Narkotika Dengan Teknik Undercover Buy (Pembelian Terselubung) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Jurnal Hukum Respublica 21, no. 1 (May 28, 2021). https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/7221.
Widiastuti, Restu, Subhan Zein, and Sudarto. “Analisis Yuridis Hambatan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” IBLAM LAW REVIEW 4, no. 3 (September 17, 2024): 126–136. https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/501.
Widodo, Dwi Indah. “Penegakan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian Yang Menyalahgunakan Narkotika Dan Psikotropika.” Jurnal Hukum Magnum Opus 1, no. 1 (2018).
Windayani, Tisa, and Nugroho Adipradana. “Proporsionalitas Pasal 79 Huruf C UU No.29/2004 Tentang Praktek Kedokteran Dan Pasal 360 KUHP Dikaitkan Dengan Unsur Kesalahan Terdakwa.” Jurnal Panorama Hukum 4, no. 2 (December 30, 2019): 146–159. http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/3860.
Yani, E. Indra, and Aji Titin Roswitha Nursanthy. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Pihak Berwajib (Kepolisian Maupun Anggota Militer).” Jurnal Ilmu Hukum (The Juris) 5, no. 2 (2021).